Budaya mutu institusi
Setiap kegiatan akademik dan layanan pendukung diarahkan agar memiliki standar, bukti pelaksanaan, evaluasi, serta tindak lanjut yang terdokumentasi.
Arah penjaminan mutu internal STTPU untuk memastikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian berjalan terukur serta berkelanjutan.
0
Ruang Standar
0PPEPP
Siklus Mutu
0AMI
Audit Internal
0SPMI
Sistem Mutu
Kebijakan LPMI menjadi rujukan institusi dalam membangun budaya mutu. Dokumen ini menempatkan siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan sebagai cara kerja bersama di tingkat institusi, program studi, unit, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Siklus Mutu
Setiap kegiatan akademik dan layanan pendukung diarahkan agar memiliki standar, bukti pelaksanaan, evaluasi, serta tindak lanjut yang terdokumentasi.
Kebijakan mutu diselaraskan dengan SN Dikti, kebutuhan akreditasi, dan arah pengembangan STTPU sebagai perguruan tinggi teknologi pekerjaan umum.
Hasil audit, monitoring, dan evaluasi digunakan sebagai dasar perbaikan program, layanan, kurikulum, riset, dan kegiatan PKM.
Setiap kegiatan akademik dan layanan pendukung diarahkan agar memiliki standar, bukti pelaksanaan, evaluasi, serta tindak lanjut yang terdokumentasi.
Kebijakan mutu diselaraskan dengan SN Dikti, kebutuhan akreditasi, dan arah pengembangan STTPU sebagai perguruan tinggi teknologi pekerjaan umum.
Hasil audit, monitoring, dan evaluasi digunakan sebagai dasar perbaikan program, layanan, kurikulum, riset, dan kegiatan PKM.
Scope
References
Unduhan
Akses pedoman, standar, dan arsip mutu yang menjadi acuan pelaksanaan penjaminan mutu internal.
Dokumen Keputusan (KPTS) Nomor 102 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
102 - KPTS - Kebijakan SPMI_260505_075516.pdf - 1.0 MB